Mjnews.id – Masyarakat Kabupaten Solok Selatan yang saat ini masih belum memiliki hunian tetap, kini mendapatkan kesempatan emas. Pemerintah Kabupaten akan memberikan fasilitas perumahan subsidi bagi masyarakat sebagai bagian dari program tiga juta rumah pemerintah pusat.
Bagi masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi untuk mendapatkan fasilitas ini bisa mengisi formulir pada tautan https://bit.ly/4vTbYyi. Data yang harus diisi meliputi identitas, pekerjaan, alamat, penghasilan, status kepemilikan rumah saat ini, serta surat pernyataan berminat mengikuti program.
Pendataan ini bukan berarti masyarakat langsung mendapatkan rumah. Data yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk menghitung kebutuhan rumah serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Tapi jangan lupa, ada batas waktu pengisian data ini. Paling lambat hingga 15 Juli 2026 nanti.
Sebagai informasi, perumahan yang disediakan oleh pemerintah ini akan berlokasi di Golden Arm, Kecamatan Sangir.
Hunian yang akan difasilitasi pemerintah ini akan berupa rumah tapak. Lahan pembangunan nantinya akan disediakan pemerintah, sehingga harga jualnya akan jauh lebih terjangkau karena tak lagi masuk biaya pembelian tanah.
Rencananya, penyediaan rumah ini menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Tapera.
(Sus)












