BeritaParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar dan KPID Perkuat Literasi Media, Muhidi Dukung Regulasi Penyiaran Lokal

15
Ketua DPRD Muhidi, menerima kunjungan silaturahmi jajaran KPID Sumbar
Ketua DPRD Muhidi, menerima kunjungan silaturahmi jajaran KPID Sumbar. (f/ist)

Mjnews.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam.

Pertemuan tersebut membahas penguatan regulasi penyiaran lokal, pelestarian budaya Minangkabau, serta peningkatan literasi media bagi generasi muda.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam pertemuan itu Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda bersama para komisioner, yakni Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Mereka memaparkan berbagai capaian selama 100 hari pertama sejak dilantik pada Maret 2026.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, KPID Sumbar tetap aktif menjalankan program literasi media melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama untuk menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.

Dalam diskusi tersebut, turut dibahas kondisi lembaga penyiaran televisi dan radio lokal di Sumbar, mandeknya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyiaran, hingga pentingnya memperkuat literasi media sebagai benteng menghadapi arus informasi digital.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, menjelaskan bahwa Ranperda Penyiaran Sumbar tidak dapat dilanjutkan setelah mendapat evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan penyiaran sehingga regulasi berbentuk perda tidak dapat diteruskan.

Sebagai alternatif, KPID mengusulkan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyiaran sebagai dasar hukum untuk memperkuat penyiaran lokal di Sumatera Barat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyatakan dukungannya terhadap lahirnya regulasi yang mampu memperkuat eksistensi lembaga penyiaran lokal.

“Regulasi yang dibutuhkan harus disesuaikan dengan kewenangan dan kebutuhan daerah saat ini. Hal ini penting agar penguatan konten lokal dan fungsi pengawasan penyiaran dapat berjalan lebih optimal,” ujar Muhidi.

Ia menegaskan DPRD Sumbar akan mengkaji secara mendalam berbagai alternatif regulasi yang memungkinkan untuk mendukung penyiaran lokal.

Menurut Muhidi, keberadaan regulasi tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang mengakui kekhususan karakteristik sosial budaya masyarakat Minangkabau berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Regulasi penyiaran lokal perlu dibangun dengan berpedoman pada undang-undang serta kekhasan budaya Sumatera Barat sehingga mampu menjadi media pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau,” katanya.

Perkuat Literasi Generasi Muda

Selain membahas regulasi, pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan literasi media.

Muhidi menilai literasi digital harus menjadi bagian dari proses pendidikan, terutama di tingkat SMA, agar generasi muda memiliki kemampuan berpikir kritis, adaptif, serta siap menghadapi kebutuhan dunia kerja.

“Dunia kerja saat ini membutuhkan keterampilan nyata. Karena itu, budaya membaca, menulis, dan kemampuan memanfaatkan teknologi harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar program literasi media tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga masyarakat luas, termasuk kalangan ibu rumah tangga.

Komisioner KPID Sumbar Oldsan Bayu Pradipta menyambut baik komitmen tersebut. Menurutnya, penguatan literasi media memang menjadi salah satu fokus utama KPID Sumbar pada periode kepengurusan saat ini.

Sementara itu, Komisioner Nofal Wiska mengatakan KPID terus memperluas kerja sama dengan berbagai mitra strategis, mulai dari sekolah hingga lembaga penyiaran, meski anggaran operasional masih sangat terbatas.

Di akhir pertemuan, Ketua KPID Sumbar Yusrin Tri Nanda mengungkapkan bahwa anggaran kegiatan KPID Sumbar belum tersedia hingga Oktober 2026. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjalankan berbagai program literasi melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

(hpr)

Exit mobile version