BeritaKemendagriKota PadangSumatera Barat

Kasus Dugaan Bom di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Bukan Kasus Terorisme

24
Dirjen Polpum Kemendagri, Prof. Akmal Malik saat berkunjung ke MAN 3 Padang
Dirjen Polpum Kemendagri, Prof. Akmal Malik saat berkunjung ke MAN 3 Padang. (f/pemprov)

Mjnews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa situasi keamanan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tetap aman dan kondusif pascakejadian dugaan perakitan bom yang melibatkan seorang peserta didik MAN 3 Padang.

Berdasarkan hasil investigasi aparat, peristiwa tersebut tidak terindikasi sebagai tindak pidana terorisme, melainkan merupakan tindak pidana umum yang dipengaruhi faktor psikologis dan paparan konten negatif di media sosial.

ADVERTISEMENT

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Prof. HC. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang. Kunjungan tersebut dilaksanakan guna memantau langsung situasi keamanan serta memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif.

Akmal mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sumbar, aparat keamanan, serta seluruh instansi terkait yang bergerak cepat menangani peristiwa tersebut. Hasilnya, kejadian tersebut tidak berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas keamanan daerah.

“Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta koordinasi yang baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah,” ujarnya di Padang, Rabu (15/7/2026).

Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini, tidak terkecuali di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, serta keluarga perlu terus diperkuat dengan mengoptimalkan peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam mendeteksi perubahan perilaku peserta didik sejak dini.

Akmal juga mengungkapkan, kasus di MAN 3 Padang akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama para gubernur se-Indonesia dalam merumuskan langkah strategis nasional guna memperkuat upaya pencegahan radikalisme, kekerasan, dan berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes, S.I.K menjelaskan hasil investigasi tidak menemukan adanya keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial tanpa berafiliasi dengan kelompok teroris.

Menurut hasil pendalamannya, faktor yang paling dominan melatarbelakangi kejadian adalah akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan (bullying) yang berlangsung dalam waktu cukup lama, ditambah mudahnya akses terhadap konten negatif di media sosial. Ia menyebut, saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pendampingan, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri menegaskan bahwa dalam penanganan kasus anak, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi sosial tanpa mengesampingkan proses hukum.

Exit mobile version