BeritaParlemenSumatera Barat

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Masyarakat Pasbar Perkuat Peran dalam Pembangunan Nagari

32
Anggota DPRD Sumbar Ali Muda saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai, Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat
Anggota DPRD Sumbar Ali Muda saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai, Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. (f/ist)

Mjnews.id – Penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan nagari dinilai menjadi salah satu kunci mewujudkan pembangunan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai, Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sumatera Barat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur pemberdayaan masyarakat sekaligus penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Sosialisasi turut dihadiri Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai.

Dalam pemaparannya, Ali Muda menegaskan Perda Nomor 8 Tahun 2021 memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas masyarakat dan mendorong tata kelola pemerintahan nagari yang lebih baik.

Menurutnya, nagari merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, nagari memiliki posisi penting dalam menggerakkan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga dengan pemerintahan nagari, agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Muda.

Ia menekankan, pemberdayaan masyarakat tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Pembangunan nagari membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah nagari, serta berbagai unsur lainnya.

Untuk itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal penting agar setiap pihak mengetahui peran, hak, kewajiban, serta kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nagari.

Selain memberikan pemahaman terkait Perda, Ali Muda juga berharap kegiatan sosialisasi dapat menjadi ruang dialog antara masyarakat, pemerintah nagari, dan pemerintah daerah.

Exit mobile version