Mjnews.id – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang memperkuat kerja sama dengan awak media untuk bersama-sama mencegah dan memantau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Tanjungpinang. Langkah ini ditegaskan dalam acara Media Gathering dan Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi setempat, Kamis (13/8/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, menyampaikan bahwa kehadiran media sangat dibutuhkan untuk membangun jaringan pengawasan yang luas dan cepat. Tujuan kegiatan ini, kata dia, terjalin kerja sama yang erat antara pihak imigrasi dan awak media agar saling berbagi informasi serta memantau potensi terjadinya TPPO.
Erwin menjelaskan, TPPO adalah kejahatan mencari, membawa, memindahkan, atau menerima seseorang dengan cara menipu, memaksa, atau memanfaatkan keadaan, guna mendapatkan keuntungan melalui eksploitasi. Kejahatan ini bisa terjadi baik di dalam negeri maupun lintas batas negara.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dihadiri perwakilan berbagai media di Tanjungpinang. Erwin berharap, dengan peran aktif awak media, potensi terjadinya TPPO dapat semakin ditekan, sehingga pengawasan dan pencegahannya berjalan lebih efektif, cepat, dan menyeluruh di tengah masyarakat.
(*/isb)
