pemkab muba
BeritaHukumKabupaten Dharmasraya

Konflik Tanah Ulayat Nagari Sikabau Memanas, Ninik Mamak Desak Bongkar Dasar Izin PT KBL

51
×

Konflik Tanah Ulayat Nagari Sikabau Memanas, Ninik Mamak Desak Bongkar Dasar Izin PT KBL

Sebarkan artikel ini
Konflik Ulayat Nagari Sikabau Memanas
Konflik Ulayat Nagari Sikabau Memanas. (f/ist)

Bagi masyarakat adat Sikabau, persoalan ini bukan semata soal luas lahan atau batas administratif. Lebih jauh, konflik tersebut menyangkut legitimasi hak ulayat, kewenangan adat dan keterbukaan proses perizinan.

Mereka menilai, jika memang tidak terdapat tumpang tindih antara izin PT KBL dengan Tanah Ulayat Nagari Sikabau, maka persoalan tersebut semestinya dapat dibuktikan secara sederhana melalui pembukaan peta, koordinat, dokumen perizinan dan verifikasi lapangan secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

Sebaliknya, jika ditemukan adanya tumpang tindih, masyarakat meminta pemerintah segera mengambil langkah penyelesaian agar konflik agraria tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.

Hingga berita ini diturunkan, PT Kalidareh Bumi Lestari belum memberikan tanggapan atas pernyataan Ninik Mamak dan Pemerintah Nagari Sikabau. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT KBL maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

(Sutan)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT