Mjnews.id – Sebanyak 54 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kota Bukittinggi tahun 2026 resmi dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di Balairung rumah dinas Walikota, Sabtu 15 Agustus 2026.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, selamat atas dikukuhkannya anggota Paskibraka kota Bukittinggi yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2026. Kota Bukittinggi telah menyiapkan 54 Paskibraka yang terdiri dari 28 pelajar putra dan 26 pelajar putri.
Mereka akan melaksanakan tugas dan amanah mengibarkan bendera pusaka merah putih, yang hanya ada tiga di Indonesia, yakni, Jakarta, Bukittinggi dan Yogyakarta.
”Berbanggalah menjadi anggota Paskibraka Kota Bukittinggi. Banyak yang sudah dilalui, proses seleksi yang panjang dan latihan yang dimulai dari 21 Juli hingga 15 Agustus 2026. Jalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan jaga kekompakan,” jelasnya.
Upacara pengukuhan berlangsung secara khidmat, serta dihadiri Forkopimda dan sejumlah Kepala SKPD dan OPD Kota Bukittinggi.
(Aii)
