Forum tersebut menjadi ruang pembahasan yang lebih rinci untuk mengurai materi Ranperda P-APBD 2026 sebelum tahapan pembahasan berikutnya dilakukan.
Rapat paripurna turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Sawahlunto, di antaranya H. Jhoni Warta, SH, Syafwan Efendi, Fatrio Naldi, Masril, S.HI, A. Sarijanus Kahar, Idrayeni, SE, Ronny Eka Putra, S.Si, Siadi, Nico Adrian, Benny Ricardo Rizal, Revanda Utami Vininta, dan Ronald Kardinal, SH.
Hadir pula H. Lazwardi, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto beserta jajaran. Rapat dipimpin dan administrasikan oleh Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, S.STP, M.Si, selaku Sekretaris Rapat.
Dengan masuknya pembahasan bersama Banggar dan SKPD, proses P-APBD 2026 kini bergeser dari penyampaian pandangan fraksi menuju pengujian substansi anggaran secara lebih detail. Tahap ini menjadi penting untuk memastikan setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun program daerah memiliki dasar yang jelas serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.
(Uni)
