pemkab muba
BeritaParlemenSumatera Barat

Temui Direksi SIG, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Peningkatan PAD dengan Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga

33
×

Temui Direksi SIG, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Peningkatan PAD dengan Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria saat bertemu Direksi SIG
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria saat bertemu Direksi SIG. (f/ist)

Mjnews.id – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari perusahaan yang beroperasi di Sumbar.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menemui jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) selaku perusahaan induk PT Semen Padang, Rabu (2/9/2026). Dalam pertemuan itu Nanda turut didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemprov Sumbar.

ADVERTISEMENT

Kedatangan Nanda Satria bersama jajaran OPD Pemprov Sumbar diterima langsung Direktur Utama SIG, Indriefffouny Indra, Direktur Keuangan SIG, Sigit Prastowo, dan Direktur Keuangan PT Semen Padang, Iskandar Zulkarnain Lubis, beserta jajaran manajemen SIG dan PT Semen Padang.

Dalam pertemuan itu dibahas kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari PT Semen Padang serta kewajiban PAP perusahaan tersebut.

Nanda menyampaikan apresiasi atas dukungan SIG dan PT Semen Padang yang selama ini telah ikut berkontribusi terhadap pembangunan di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang karena selama ini selalu mendukung pembangunan di Sumatera Barat,” kata Nanda.

Dikatakannya selama beberapa tahun terakhir PT Semen Padang telah memberikan kontribusi melalui Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya kepada Pemprov. Ia berharap pada tahun ini kontribusi tersebut dapat ditingkatkan sehingga bisa memperkuat PAD Sumbar.

“Beberapa tahun belakangan Semen Padang telah memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar. Kami berharap ada peningkatan jumlahnya pada tahun ini,” ujarnya.

Selain kontribusi tersebut, Nanda juga mendorong optimalisasi penerimaan PAP dari PT Semen Padang. Upaya serupa, katanya, juga tengah dilakukan terhadap perusahaan perkebunan berskala besar di Sumbar, khususnya sektor kelapa sawit yang memanfaatkan air permukaan untuk kepentingan usaha.

Dorongan itu dilakukan mengingat masih besarnya kewajiban PAP sektor perkebunan yang belum tertagih.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 41 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan sektor perkebunan dengan total kewajiban mencapai Rp114,28 miliar. Namun, pembayaran yang diterima Bapenda baru sekitar Rp179,70 juta. Dengan demikian, masih terdapat pajak terutang sekitar Rp114,10 miliar.

Tunggakan tersebut tersebar di sejumlah daerah. Terbesar berada di Pasaman Barat sebesar Rp77,77 miliar, disusul Dharmasraya Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, dan Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT