Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Sumbar sekaligus membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, di Aula Kantor Gubernur, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemberdayaan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung 7 hingga 10 September 2026. Rangkaian kegiatan diarahkan untuk memperkuat pendidikan dan pencegahan korupsi melalui peningkatan kapasitas aparatur serta penyuluh antikorupsi.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya tersebut harus dibangun secara menyeluruh melalui pendidikan, keteladanan, penguatan integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta partisipasi aktif aparatur dan masyarakat.
“Korupsi bukan semata-mata persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan tata kelola, integritas, budaya organisasi, kepemimpinan, dan perilaku. Karena itu, upaya pencegahan harus hadir dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, budaya antikorupsi harus diterapkan dalam seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset dan keuangan daerah, pelayanan publik hingga pengelolaan sumber daya manusia.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan nilai-nilai integritas benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, katanya, harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan tidak berhenti sebagai slogan.
“Khusus kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya minta agar kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman dan komitmen di ruangan pertemuan. Setiap pimpinan perangkat daerah harus memastikan nilai integritas diterapkan dalam proses kerja sehari-hari,” tegasnya.
Mahyeldi juga menekankan pentingnya Forum PAKSI Sumbar sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat budaya integritas di tengah masyarakat. Para penyuluh antikorupsi diharapkan tidak hanya menyampaikan pesan mengenai bahaya korupsi, tetapi juga menjadi teladan, edukator, komunikator sekaligus penggerak gerakan antikorupsi.
“Forum PAKSI Sumatera Barat jangan hanya hadir ketika ada kegiatan seremonial, tetapi harus hadir di tengah-tengah masyarakat, di lingkungan pendidikan, tempat kerja, komunitas, dan ruang pelayanan publik untuk menanamkan nilai-nilai integritas secara berkelanjutan,” katanya.
Gubernur berharap keberadaan Forum PAKSI dapat memperluas gerakan antikorupsi melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, sekolah, organisasi kemasyarakatan, media, dunia usaha serta berbagai kelompok masyarakat.
Ia juga mendorong agar rangkaian kegiatan bersama KPK menghasilkan langkah konkret dan terukur, antara lain melalui penguatan pengendalian internal, pengelolaan risiko, pencegahan konflik kepentingan serta penertiban pengelolaan gratifikasi di lingkungan pemerintahan.
“Ukuran keberhasilan gerakan antikorupsi bukan semata-mata banyaknya kegiatan yang kita laksanakan, tetapi seberapa jauh kegiatan tersebut mampu mengubah perilaku, memperbaiki tata kelola, menutup celah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tuturnya.












