Mjnews.id – Hubungan antara media dan Kementerian Agama (Kemenag) bukanlah hubungan sepihak, melainkan simbiosis mutualisme yang saling menguatkan. Media membutuhkan Kemenag sebagai sumber informasi yang kredibel, sementara Kemenag membutuhkan media sebagai jembatan komunikasi dengan publik.
“Jika dikelola dengan baik, hubungan ini akan memperkuat literasi keagamaan publik, moderasi beragama, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan negara,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Mustafa, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Edison, jajaran kepala bidang, dan pembimas, dalam gelaran Coffee Morning bersama belasan media relations di ruang rapat Kakanwil Kemenag Sumbar, Kamis (24/09/2026).
“Hubungan media relations dan Kemenag dalam konteks saling membutuhkan dapat dipahami sebagai bentuk kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Media butuh informasi dan akses, sementara Kemenag butuh publikasi dan diseminasi informasi di tengah masyarakat,” tegas Mustafa membuka pertemuan.
Kakanwil memaparkan sejumlah alasan mendasar mengapa media membutuhkan Kemenag. Selain sebagai sumber informasi otoritatif, Kemenag adalah sumber resmi untuk isu keagamaan, pendidikan agama, zakat, wakaf, serta kerukunan umat. Program prioritas, kebijakan baru, dan peristiwa keagamaan nasional hanya bisa didapat langsung dari Kemenag sebagai akses berita eksklusif.
“Pemangku kepentingan Kemenag dibutuhkan media untuk memberikan pernyataan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Isu keagamaan memiliki pembaca dan penonton yang besar dan loyal di Indonesia,” ujarnya.
Sebaliknya, Kemenag juga membutuhkan media. Mustafa menegaskan, Kemenag juga membutuhkan media untuk diseminasi informasi. Kebijakan dan program Kemenag perlu tersampaikan luas dan cepat kepada masyarakat. Tidak sekadar membangun citra positif, media juga membantu membentuk persepsi publik terhadap kinerja dan kredibilitas Kemenag.
“Termasuk manajemen isu dan krisis, edukasi publik, serta akuntabilitas publik. Bagaimanapun liputan media mendorong transparansi dan mendekatkan Kemenag dengan masyarakat,” jelasnya.
Dalam membangun kemitraan ini, Kakanwil menekankan lima prinsip yang harus dijaga. Pertama, timbal balik (reciprocity), di mana kedua pihak memberi dan menerima manfaat. Kedua, transparansi, informasi yang diberikan harus akurat dan tidak menyesatkan. Ketiga, independensi media, media tetap kritis dan tidak menjadi alat propaganda.
“Keempat, profesionalisme, hubungan dibangun atas dasar kerja sama kelembagaan, bukan kepentingan pribadi. Kelima, etika komunikasi Dan memahami SOP masing masing, yang dikedepankan demi menjaga kode etik jurnalistik dan kode etik ASN,” paparnya.
Kakanwil menyebut masukan dari media relations menjadi konsumsi dan jembatan untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, khususnya dalam mengafirmasi edukasi publik terkait program prioritas Kemenag, capaian prestasi, serta inovasi. Pertemuan perdana ini akan berlanjut, dengan teknis selanjutnya akan didiskusikan melalui pimpinan dan Tim Humas.
“Jubir kita di Kanwil Humas adalah Ketua Tim Humas. Sesuai SOP, informasi dan koordinasi melalui satu pintu,” tegasnya.
Sesuai arahan Kemenag pusat, Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai perpanjangan Kemenag RI harus memahami pentingnya menyampaikan capaian kinerja dan program prioritas Kemenag di tengah masyarakat, khususnya capaian kinerja yang berdampak langsung pada masyarakat.
