Mjnews.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Kehadiran Muhidi dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Kolaborasi kedua lembaga dinilai penting untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip transparansi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat.
Selain itu, hadir para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, Ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, dan jajaran pejabat eselon II dari seluruh Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pelayanan publik yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya langkah pencegahan korupsi melalui penguatan pemahaman terhadap regulasi dan penerapan prinsip integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengingatkan agar komitmen bersama yang telah ditandatangani tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara konsisten.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi tersebut, di antaranya kepatuhan dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, transparansi mutasi serta rotasi jabatan, dan kedisiplinan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Melalui koordinasi dan penguatan komitmen lintas lembaga ini, pemerintah daerah diharapkan semakin konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan.
Bagi DPRD Sumbar, sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga pengawas menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan anggaran daerah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
(hpr)








