BeritaParlemenSolok SelatanSumatera Barat

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Solok Selatan, Begini Saran Mario Syahjohan

17
×

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Solok Selatan, Begini Saran Mario Syahjohan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan
Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan. (f/ist)

Jangan Jadikan Perdamaian sebagai Jalan Pintas

Mario mengingatkan agar penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak dilakukan dengan cara-cara yang justru mengabaikan hak korban maupun proses hukum.

Menurutnya, upaya perdamaian di luar mekanisme hukum tidak boleh dijadikan jalan pintas untuk menghentikan penanganan perkara, khususnya ketika menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

ADVERTISEMENT

“Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pemberian uang atau imbalan dalam upaya memengaruhi proses penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mario menambahkan, terdapat pula persoalan lain yang patut menjadi perhatian bersama, yakni adanya kasus ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan hingga memasuki pekarangan rumah yang menyasar anak dan dilakukan oleh orang dewasa, namun berujung pada penyelesaian secara “damai”.

Menurutnya, peristiwa semacam itu harus menjadi pembelajaran bersama bahwa keamanan dan keselamatan anak tidak boleh dikompromikan.

“Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” katanya.

Solok Selatan Harus Ramah Perempuan dan Anak

Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat itu menegaskan, menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak bukan hanya menjadi tugas orang tua maupun sekolah.

Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” ujarnya.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT