banner pemkab muba
Berita

PSU Kian Dekat, Honor Sisa PPD dan PPS di Nabire Belum Dibayarkan, Ada Apa?

94
×

PSU Kian Dekat, Honor Sisa PPD dan PPS di Nabire Belum Dibayarkan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Amos Pigai
Amos Pigai. (f/arsyad manan)

NABIRE, Mjnews.id – Hingga kini honor pekerjaan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilukada Nabire, Provinsi Papua, di bulan Januari 2021 belum terbayarkan.
Amos Pigai, selaku Ketua PPS Kelurahan Karang Tumaritis, saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021), membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire. Padahal belum lama ini, yakni pada Selasa (29/6/2021), lalu, pihaknya telah mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Nabire, guna melaksanakan aksi penyampaian aspirasi dan juga menduduki kantor DPRD Nabire namun hingga kini, belum ada status kejelasan yang baik dari para pengambil kebijakan di lembaga KPU, padahal tak lama lagi yakni pada 28 Juli 2021 mendatang, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan di laksanakan.
Kedatangan perwakilan dari PPD dan PPS sebelumnya adalah untuk menyampaikan aduan karena honor bulan Januari 2021 hingga saat ini belum dibayarkan oleh KPU Nabire.
“Pemilihan tanggal 09 Desember 2020 yang lalu itu kami punya SK PPD dan PPS yang berada di 15 Distrik di Kabupaten Nabire tercatat sampai dengan bulan Januari 2021, sampai hari ini honornya belum terbayar,” ujar Amos Pigai, selaku Ketua PPS Kelurahan Karang Tumaritis.
Dimana dengan tahapan PSU yang telah memasuki tenggat waktu, mestinya KPU selaku penyelenggara harusnya bisa lebih peka dan segera mengambil langkah-langkah kebijakan.
“Tinggal 23 hari memasuki masa PSU ini. Sementara keterangan dari KPU ini simpang siur, katanya kas belum ada, masih menunggu dan lainnya. Kami cukup kecewa karena KPU Nabire mengabaikan hak kami. Kami minta dalam waktu satu minggu hak kami harus segera diselesaikan, supaya terkait kegiatan pelaksanaan PSU kembali di Nabire bisa berjalan baik,” tegas Amos Pigai, yang juga sebagai Alumni STPMD ”APMD” Yogyakarta itu.
“Harapan kami, artinya kewajiban pada Pilkada 09 Desember 2020 – Januari 2021 berdasarkan SK kami sudah laksanakan, sehingga harapannya KPU segera untuk selesaikan hak-hak kami yang tertunggak ini. Kami juga berterima kasih karena DPRD juga sudah mendukung kami,” tambahnya.
Adapun belum lama ini, Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey, mengutip Antara, mengatakan, bahwa PSU dilaksanakan sesuai keputusan MK dalam sidang gugatan pilkada dan kini berbagai persiapan sedang dilakukan.
Dibeberkan juga, bahwa untuk melaksanakan PSU dibutuhkan dana sekitar Rp. 18 miliar, dan dana tersebut menurun dibanding saat pilkada yang dialokasikan sebelumnya, adalah sebesar Rp. 37 miliar. Dana sebesar itu akan digunakan untuk membiayai honor petugas yang mencapai Rp. 8 miliar serta biaya lainnya termasuk sewa helikopter untuk membawa logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).
(asm)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600