BeritaSumatera Barat

Urus Perizinan Kapal, Nelayan Bisa Manfaatkan Gerai Terpadu DKP Sumbar

378
×

Urus Perizinan Kapal, Nelayan Bisa Manfaatkan Gerai Terpadu DKP Sumbar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, berikan keterangan kepada wartawan
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, berikan keterangan kepada wartawan. (f/dok pemprov)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendorong para nelayan untuk memanfaatkan Program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Program ini bertujuan untuk memudahkan para nelayan dalam mengurus dan melengkapi administrasi perizinan kapal mereka.

Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa pengurusan perizinan kapal perikanan saat ini memang kompleks karena melibatkan berbagai instansi dan kementerian. Program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan hadir untuk menyederhanakan proses tersebut.

“Program Gerai Terpadu ini bertujuan untuk membantu memudahkan nelayan dalam mengurus perizinan kapal. Pada gerai ini, hadir semua unsur yang terkait dengan adminsitrasi perizinan kapal, seperti unsur DKP, KSOP hingga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) sehingga lebih memudahkan masyarakat,” jelas Mahyeldi di Padang, Jum’at (26/1/2024).

Pengurusan perizinan kapal perikanan melibatkan beberapa instansi, termasuk pengisian aplikasi perizinan dari Kementerian Kelautan Perikanan dan Kementerian Perhubungan. Program ini memberikan panduan langsung kepada nelayan dalam mengisi data pada aplikasi kementerian, sehingga memudahkan proses pengurusan perizinan.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa konsep penyediaan gerai terpadu ini menggunakan sistem jemput bola, dan lokasinya tidak di pusat kota tetapi di pelabuhan yang padat nelayan. Tujuannya adalah memudahkan nelayan dengan meminimalisir keharusan mereka datang ke pusat kota.

Program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan telah dimulai sejak tahun 2023 dan berhasil membantu pengurusan perizinan sekitar 100 kapal perikanan di Sumbar. Pada tahun 2024, program ini akan dilanjutkan di sejumlah pelabuhan perikanan di Sumbar, termasuk di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala DKP Sumbar, Reti Wafda, berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran nelayan untuk mengurus dan melengkapi perizinan kapal mereka. Keberlanjutan dari program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi sektor perikanan di Sumatera Barat.

Reti mengaku, Tahun 2024 ini pihaknya akan kembali menggelar program gerai terpadu ini di sejumlah pelabuhan perikanan seperti Kabupaten Pesisir Selatan akan dibuka di Pelabuhan Air Haji, Surantih, Carocok Tarusan kemudian di Kabupaten Pasaman Barat akan dibuka di Pelabuhan Sasak dan Air Bangis. Selanjutnya juga hadir di Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan Data DKP Sumbar, saat ini telah tercatat sebanyak 3.231 kapal yang sudah sesuai nama dan alamatnya (by name by address). Dari jumlah tersebut, sebanyak 491 unit sudah mengurus izin, sedangkan sebanyak 2.740 masih dalam proses pengurusan izin.

Adapun rincian daerah asal dari 2.740 kapal yang masih dalam proses pengurusan izin tersebut antara lain, Kabupaten Agam sebanyak 29 unit, Pesisir Selatan sebanyak 1.703 unit, Pasaman Barat 823 unit, Padang 140 unit, Pariaman 43 unit dan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 4 unit.

Sedangkan untuk jenis dari kapal yang masih dalam proses pengurusan izin tersebut antara lain gill net sebanyak 330 unit, trammel net 103 unit, jenis perahu/payang sebanyak 2.071 unit. Kemudian, kapal ukuran 5 sampai 30 GT sebanyak 701 unit dan kapal di atas 30 GT sebanyak 26 unit.

Kadis DKP Sumbar berharap, kehadiran gerai terpadu akan meningkatkan kesadaran nelayan untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan kapalnya. Karena selain untuk mentaati aturan yang berlaku, kelengkapan izin kapal juga menjadi salah satu persyaratan bagi para nelayan untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600