Ekonomi

Mulai 2022, Subsidi LPG 3 Kg Langsung Diberikan ke Penerima

93

JAKARTA, MJNews.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai 2022 mendatang. Hal itu bertujuan agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.
“Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” katanya dalam Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangannya, Selasa 24 Agustus 2021.
Sri Mulyani mengatakan reformasi subsidi energi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung LPG 3 kilogram (kg) dan subsidi listrik. Pemerintah juga sedang melihat peluang dari reformasi penyaluran subsidi solar menjadi berbasis penerima.
Acuan penyalurannya nanti adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu pemerintah akan menyempurnakan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler serta membangun sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan,” imbuhnya dikutip detikcom.
Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi energi pada RAPBN 2022 sebesar Rp 134,03 triliun. Angka itu naik 4,3% dibandingkan outlook 2021 yang Rp 128,5 triliun. Dalam paparan terdahulu, Sri Mulyani mengatakan kenaikan subsidi energi mengikuti pertumbuhan harga minyak global yang turut mempengaruhi Indonesia Crude Price (ICP).
“Subsidi energi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga BBM, Rp134 triliun dibandingkan outlook tahun ini yang diperkirakan juga lebih tinggi dari anggaran awalnya yakni Rp128,5 triliun,” ujarnya dalam dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022.
(***)
Exit mobile version