BeritaHukumNasional

Update Kasus Bansos 2020, KPK Cegah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ke Luar Negeri

550
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. (f/ist)

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang dikenal Gus Ipul merespons mengenai kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020 itu, yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahwa dirinya saat memimpin Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabinet Merah Putih sudah mengingatkan jajarannya jangan main-main dalam program apa pun dan harus berkaca belajar dari pengalaman, sehingga kejadian yang serupa tidak kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

“Ya, itu menjadi bagian dari pelajaran penting untuk Kementerian Sosial. Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi,” tegas Mensos Gus Ipul kepada wartawan usai acara pembekalan kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Margaguna, Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025.

Oleh karena itu, Mensos Gus Ipul di era kepimpinannya berkomitmen bersama Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, mengajak jajaran Kemensos jangan melakukan penyelewengan yang tidak terpuji, baik dari pengadaan program gagasan Presiden Prabowo yang jadi unggulan Kemensos seperti Sekolah Rakyat maupun penyaluran bantuan sosial atau bansos.

“Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi (pengadaan, red), tidak akan mengajak (melakukan penyelewengan, red), dan tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial,” tegasnya.

(*/eky)

Exit mobile version