Merawat Optimisme di Tengah Puing Keadilan
Meskipun jalan menuju supremasi hukum di Indonesia hari ini tampak seperti menegakkan benang basah, masyarakat tidak boleh menyerah pada apatisme. Di tengah puing-puing krisis kepercayaan sosial ini, seberkas lentera harapan nyatanya masih menyala. Tindakan progresif Kejaksaan Agung yang langsung menahan para pucuk pimpinan BGN tanpa tebang pilih, dipadukan dengan langkah cepat perombakan struktur internal dan moratorium perluasan titik dapur untuk evaluasi total, membuktikan bahwa sistem detoksifikasi hukum negara masih berfungsi. Operasi bersih-bersih ini mengirimkan pesan kuat bagi para penguasa, tidak ada jabatan yang benar-benar kebal hukum ketika komitmen penindakan dipaksakan berjalan secara konsisten.
Optimisme kita ke depan tidak boleh digantungkan pada belas kasihan para elit, melainkan pada kekuatan pengawasan publik yang semakin solid. Keberanian para akuntan internal, pelapor pelanggaran (whistleblower), jurnalisme investigatif, serta kontrol ketat dari masyarakat sipil di media sosial terbukti mampu menjadi jangkar keadilan baru yang memaksa hukum bergerak jujur.
Ketika rakyat menolak untuk memaklumi korupsi, konsisten mengawal transparansi anggaran, dan lantang bersuara menentang ketidakadilan, maka timbangan hukum yang sempat diperjualbelikan itu lambat laun akan dipaksa kembali ke titik setimbangnya.
Menolak untuk apatis adalah bentuk perlawanan terbaik, karena keadilan di negeri ini hanya akan benar-benar mati jika pemilik sah republik ini memilih untuk diam. Sebab, hukum yang kehilangan nurani penguasanya mungkin bisa meredupkan fajar, tetapi riak suara rakyat yang menuntut keadilan tidak akan pernah bisa diredam oleh pekatnya malam.
(*)
