| Kaur Keuangan Desa Wadasmalang, Hadi Febrianto saat ditemui awak media. (f/angga) |
Kebumen, MJNews.id – Memanasnya suhu perpolitikan di Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, kabupaten Kebumen, terkait tuntutan masyarakat akan keterbukaan informasi tentang dugaan pengelolaan APBDes tahun 2019 – 2021, mark up anggaran dan kegiatan fiktif, Kaur Keuangan Desa Hadi Feriyanto berani membongkar kebobrokan di Pemdes Wadasmalang, Kamis 30 Juni 2022.
Hadi Febriyanto melaporkan Pemdes Desa Wadasmalang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Selasa (28/06/2022), berkas diterima langsung oleh Steviana Yenika Sari dengan dokumen, USB berisikan database sistem keuangan desa, dokumen pengaduan disertai dengan beberapa data lainnya.
Hadi Febrianto saat ditemui awak media di rumahnya meminta keadilan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 257 juta pada APBDes 2021.
Lanjut Hadi, saya dipaksa untuk mengakui dengan membuat surat pernyataan dan penyitaan SHM atas nama Dalilan alm,” pungkasnya.
(Angga/Dana)
