| Polres Kebumen Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum. (humas) |
Kebumen, MJNews.id – Kepolisian Resort (Polres) Kebumen melalui Seksi Hukum (Sikum) Polres Kebumen melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat Kabupaten Kebumen Tahun 2022 di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa 01 Maret 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Hukum Polres Kebumen, AKP Abu Khoiri, S.Sos sebagai pemateri didampingi anggota Seksi Hukum Bripka Heri Utoyo SH, Kepala Desa Krakal Agus Parwidi beserta perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat desa tersebut.
AKP Abu Khoiri, S.Sos dalam materi penyuluhan menyampaikan Konsep Binkamtibmas Swakarsa sebagai ujung tombak keamanan lingkungan dari masing-masing wilayah.
Latarbelakang diadakannya penyuluhan hukum mengacu pada pasal 30 UUD 1945 Alinea 1 bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara”.
Diharapkan peranserta masyarakat dalam mengupayakan kondisi kamtibmas di lingkungan masing masing, baik melalui rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), maupun tokoh masyarakat.
Diharapkan dengan sosialisasi dan penyuluhan ini, semua lapisan masyarakat ikut berperan serta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kepala Desa Krakal, Agus Parwidi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga serta perangkat desa juga tokoh masyarakat yang telah berpartisipasi terhadap terciptanya keamanan serta kenyamanan lingkungan.
Agus Parwidi juga mengharapkan peran serta masyarakat terutama BPD dalam membantu pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, dengan harapan semoga pemerintahan desa bisa melaksanakan tugas dengan semakin baik.
(Nasir)
