Hardi mengatakan ada salah satu anak Akidi yang ikut memberikan bantuan ke Kapolda, Senin (26/7) kemarin. Ia adalah Erianti, yang datang mewakili keluarga.
“Almarhum ini ada anak tujuh orang, yang ikut kemarin Erianti. Uang diberikan untuk pengendalian Covid-19 dan kesehatan karena keluarga prihatin melihat ini,” kata Hardi.
Bantah Jadi Tersangka
Polda Sumsel beda pernyataan terkait status anak Akidi Tio, Heriyanti, soal sumbangan Rp 2 triliun. Humas Polda Sumsel kini membantah Heriyanti sudah jadi tersangka.
“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, di Mapolda Sumsel, Senin 2 Agustus.
Wartawan mengkonfirmasi kembali pernyataan Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka. Kombes Supriadi membantah.
“Belum,” jawab Supriadi.
Ia juga membantah Heriyanti ditangkap, melainkan diundang. “Pada hari ini Ibu Heriyanti kita undang ke Polda bukan kita tangkap, kita tidak menangkap. Kita mengundang untuk memberikan klarifikasi terkait rencana penyerahan dana Rp 2 T,” kata Kombes Supriadi.
Supriadi menjelaskan Heriyanti diperiksa Dirkrimum. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala, bisa diselesaikan pemeriksaannya. Kita undang ke Polda Sumsel, ini masih dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya.
(***)
