banner pemkab muba
HukumParlemen

Gus Muhaimin Desak RUU PPRT Segera Disahkan

188
×

Gus Muhaimin Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
Abdul Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar. (f/dpr)

JAKARTA, Mjnews.id – Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak untuk segera ditetapkan menjadi undang-undang. Pasalnya aturan tersebut diperlukan untuk melindungi pegawai rumah tangga (PRT) serta menjamin hak mereka sebagai pekerja.

“Bicara menyangkut UU PPRT yang telah sekian lama stagnan pembicarannya baik di level pemerintah maupun di level DPR ini perlu kita lihat secara utuh apa yang terjadi sehingga mengalami stagnasi pembahasan UU ART. Saya mendukung RUU ini segera disahkan,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini mengakui jika pembahasan RUU PPRT sejauh ini memang mengalami stagnasi. Iapun mendorong agar pembahasan dan pengesahannya segera dilakukan di tengah maraknya insiden kekerasan dialami PRT.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut pola hubungan kerja PRT dengan majikan tidak dapat disamakan dengan pola hubungan kerja industrial. Menurutnya pola hubungan kerja PRT dengan majikan menyatu dalam satu hubungan kultural.

Karena itu, kata Gus Muhaimin, ada tiga aspek yang perlu diantisipasi terkait dengan urgensi pembahasan dan pengesahan RUU PPRT. Pertama menyangkut tata hubungan kultural yang menyatu dalam satu hubungan kerja. Kedua, menyangkut perlindungan dan pemberian hak-hak ART.

“Ini yang pokok dan perlu mendapat perhatian kita semua karena ini menjadi kebutuhan utama karena terjadi banyak penindasan, kekerasan, eksploitasi serta tidak dipenuhinya hak-hak mereka,” tuturnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600