Hukum

Profesor UIN Jakarta Beri Pandangan Soal Kasus Mario dan David

415
×

Profesor UIN Jakarta Beri Pandangan Soal Kasus Mario dan David

Sebarkan artikel ini
Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie. (f/ist)

JAKARTA, Mjnews.id – Menyoal kasus kekerasan yang menimpa David, putera pengurus GP Ansor sampai saat ini belum ada titik terang.

Di sisi lain, kasus ini juga berimbas pada ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo atau RAT yang mundur dari jabatannya sekaligus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

Merespon hal ini, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, memberi pandangan soal kasus ini.

Ahmad Tholabi Kharlie menyebutkan, terdapat dua aspek yang harus dituntaskan dari kasus kekerasan yang menimpa David. Dua hal tersebut, kata Tholabi, harus diselesaikan secara paralel dan simultan.

“Saya melihat ada dua hal yang harus dituntaskan dari kasus ini. Pertama, soal tindak kekerasan yang menimpa David. Penegakan hukum atas tindakan kekerasan harus diusut secara transparan. Hambatan yang kesannya muncul di publik, sebaiknya dituntaskan oleh polisi,” kata Tholabi dalam keterangannya, pada Rabu 1 Maret 2023.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan kekerasan yang menimpa David menjadi momentum baik bagi Polri untuk meningkatkan kepercayaan di tengah publik.

“Saya kira, ini kesempatan baik bagi Polri untuk merebut kembali kepercayaan publik setelah sebelumnya merosot imbas kasus Sambo. Kuncinya, tegakkan hukum, hilangkan hambatan-hambatan, dan tegak lurus bekerja sesuai alat bukti dan aturan hukum yang berlaku,” saran Tholabi.

Aspek kedua dalam kasus kekerasan yang menimpa David, Tholabi menyebutkan persoalan kepemilikan harta jumbo yang dimiliki bekas pejabat eselon III di Ditjen Pajak juga harus diklarifikasi secara transparan dan akuntabel.

Menurut dia, klarifikasi itu penting untuk mengonfirmasi pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah.

“Kita dulu pernah dikejutkan kasus Gayus Tambunan. Harapannya, dari kasus tersebut, semua berbenah dan tak ada lagi kasus serupa. Di situ pentingnya klarifikasi atas kepemilikan harta jumbo milik Rafael,” sebut Tholabi.

Dia berharap dari kasus yang menjadi perhatian publik ini semua pihak dapat mengambil hikmah untuk melakukan pembenahan baik dalam aspek keluarga maupun aspek kenegaraan.

“Kasus ini menjadi pelajaran kita semua pertama soal konsolidasi di keluaga melalui penempaan akhlak itu menjadi penting. Kedua, aspek pengawasan dalam organisasi pemerintahan itu penting,” tandas Tholabi.

(eki)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *