Mjnews.id – Insiden kekerasan terjadi di salah satu tempat hiburan di Jl. Priyo Sudarmo, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu dini hari (1/1/2025).
Peristiwa ini menyebabkan empat pengunjung mengalami luka-luka dan telah melaporkannya ke Polres Malang Kota untuk ditindaklanjuti.
Menurut salah satu korban, Sindu, insiden bermula ketika ia bersama rekan-rekannya datang ke lokasi untuk menjemput seorang teman. Namun, situasi tiba-tiba menjadi tidak kondusif ketika mereka diserang oleh sejumlah orang tanpa alasan yang jelas.
“Empat teman kami mengalami luka-luka, mulai dari bibir pecah, luka sobek di tangan dan kaki, memar di wajah, hingga pendarahan di hidung,” ujar Sindu saat ditemui di kediamannya pada Jumat (3/1/2025).
Korban telah menjalani perawatan medis dan visum untuk mendukung laporan resmi yang telah diajukan. Hingga kini, motif di balik insiden tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Abah Roi, pendamping para korban, menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga berencana mengadakan audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Malang untuk mengevaluasi izin operasional tempat hiburan tersebut.
“Kami akan memastikan apakah tempat hiburan itu telah memenuhi syarat izin yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang, terutama terkait penjualan minuman beralkohol. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melaporkan ke pihak penegak hukum,” kata Abah Roi.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap kasus ini demi menjamin keselamatan pengunjung di tempat umum.
“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini Polres Malang Kota telah menerima laporan dari korban dan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menyelidiki insiden ini secara profesional demi melindungi hak para korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait keamanan di tempat hiburan malam. Masyarakat berharap ada langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat-tempat hiburan di Kota Malang.
(Rmn)