Jawa Tengah

DPC APMDN Purworejo Dideklarasikan di Rumah Makan Satria Bogowonto

342
×

DPC APMDN Purworejo Dideklarasikan di Rumah Makan Satria Bogowonto

Sebarkan artikel ini

Purworejo, MJNews.id – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian PDTT) membentuk wadah bernama Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN). Pembentukan kepengurusan kini sudah sampai tingkat kabupaten/kota, di Jawa Tengah (Jateng).

Evy Nurmilasari, S.Pi., M.AP. Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) APMDN se-Jateng melaksanakan deklarasi sekaligus pengukuhan. Khakim yang ditunjuk sebagai ketua DPC APMDN Kabupaten Purworejo, dan Thoha Mahasin sebagai Ketua Dewan Pengawas di rumah makan Satria Bogowonto pada Jumat (23/9/2022).

ADVERTISEMENT

Pembentukan asosiasi ini dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga pendamping profesional dari Kemendes PDTT sehingga Kawan-kawan pendamping desa butuh wadah sebagai sarana meningkatkan kapasitas dan fasilitasi sertifikasi.jelasnya.

Di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah TPP mencapai 3.123. Di kabupaten Purworejo ada 254 orang, dan telah dilakukan deklarasi asosiasi APMD untuk mewadai tenaga pendamping profesional Kemendes PDTT yang ada di Kabupaten Purworejo.

“DPC Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara disingkat APMDN Kabupaten Purworejo Per hari ini (Jum’at 23/9/2022) telah dibentuk dan yang hari ini dilantik diberikan SK (surat keputusan, Red) oleh DPP APMDN,”Jawa Tengah,” ujar Evi Nurmilasari.

Setelah mendapat legalitas kepengurusan DPC APMDN Kabupaten Purworejo, maka secara administratif DPC APMDN sudah bisa melakukan aktivitas rekrutmen anggota.

Pendamping desa itu sebuah profesi, sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP.) dan memiliki hak untuk berserikat dengan membentuk asosiasi atau organisasi sebagai wadah  pendamping desa maupun pegiat desa.lanjutnya.

Menurutnya, selama ini TPP sudah terbukti mampu bekerjasama dan komitmen terhadap pekerjaannya, itu bisa dibuktikan dengan banyaknya pendamping desa yang punya prestasi.

“Pihaknya berharap ke depan,TPP yang masih dalam nomenklatur keuangan, masih sebagai barang dan jasa, dan belum masuk pegawai, meminta kepada pemerintah untuk bisa memperhatikan,” pungkasnya

(fix)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *