![]() |
Tabrakan Dua Bus di Jalur Purworejo – Yogyakarta. (f/humas)
|
Purworejo, MJNews.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Bus Murni Jaya Nopol A 7790 KL dengan Bus Efisiensi Nopol AA 7023 OD terjadi pada hari Kamis 21 April 2022 di Jalan Purworejo – Yogyakarta Km.11, tepatnya di sebelah utara Jembatan Ngandul Bagelen, Desa Jenar Wetan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Peristiwa laka lantas yang mengakibatkan Pengemudi Bus Murni Jaya Nopol A 7790 KL atas nama Slamet Heru Subagyo meninggal di tempat kejadian, sedangkan Pengemudi Bus Efisiensi Nopol AA 7023 OD atas nama Rudi Ruspendi mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.
Penumpang yang mengalami luka berat hanya satu orang dari penumpang Bus Murni Jaya Nopol A 7790 KL, atas nama Toufik Hidayat, 50 tahun, pekerjaan swasta, alamat di Desa Sojokerto RT. 02/10 Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Menurut keterangan saksi dari penumpang Bus Muslihudin, umur 34 tahun, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Desa Cipaku RT. 02 RW. 08, Kecamatan Mberet, Kabupaten Purbalingga dan Amat Faisal, umur 28 tahun, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Desa Gajah RT. 01 RW. 05, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro mengatakan bahwa Bus Murni Jaya Nopol A-7790 KL melaju dari arah selatan ke arah utara (Yogyakarta – Purworejo) dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP, hendak mendahului kendaraan truk yang melaju searah di depannya, pada saat itu datang bus Efisiensi Nopol AA 7023 OD yang melaju dari arah berlawanan dan tabrakan tak bisa dihindari.
Kasat Lantas Polres Purworejo melalui Kasi Humas Iptu Madrim Suryantoro saat dimintai keterangan awak media membenarkan terjadinya peristiwa lakalantas.
“Untuk sementara ini kasus kejadian kecelakaan lalu lintas masih dalam proses penyidikan Sat Lantas Polres Purworejo,” terangnya.
Kasat lantas menghimbau agar pengedara kendaraan bermotor selalu berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas, sehingga akan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(Fix)