Jawa Tengah

Penanganan Korupsi Dana Desa Lambat, Warga Kepung dan Segel Balai Desa Kedungpoh Purworejo

359
×

Penanganan Korupsi Dana Desa Lambat, Warga Kepung dan Segel Balai Desa Kedungpoh Purworejo

Sebarkan artikel ini
Warga Kepung dan Segel Balai Desa Kedungpoh
Warga Kepung dan Segel Balai Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Purworejo, MJNews.id – Aksi unjuk rasa warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dari tahun 2017 hingga sekarang menyebabkan lumpuhnya pelayanan kepada masyarakat.
Pada Senin 17 Januari 2022 Aksi unjuk rasa dilakukan di halaman Balai Desa dan diikuti hampir seluruh warga Desa Kedungpoh.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan perangkat Desa Kedungpoh. Massa mengepung Balai Desa dengan puluhan ban bekas dan menyegel pintu gerbang Balai Desa dengan kayu.
Koordinator aksi di lapangan, Husodo mengatakan, masyarakat sangat kecewa dengan penanganan kasus korupsi di Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano yang terkesan lambat.
“Padahal sudah jelas dari hasil pemeriksaan dan audit yang dilakukan Inspektorat dan PU ada indikasi korupsi yang mengakibatkam kerugian negara senilai Rp 490.000.000 dari tahun 2017 hingga tahun ini,” katanya.
Menurut Husodo, ada berita atau kabar bahwa sudah ada pengembalian dana ke rekening Desa, akan tetapi apakah hanya dengan mengembalikan, terus tindak pidananya juga berhenti.
“Saya kira, kalau setiap kali korupsi terus dikembalikan lantas kasus hukumnya atau pidananya selesai itu sangat tidak adil,” ungkapnya.
“Sungguh kami sangat kecewa dengan penegakan hukum kasus di Kedungpoh yang terkesan ada pembiaran,” pungkasnya.
Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, S.I.K, MMI yang turun langsung di lapangan menghimbau para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Kapolres mengajak perwakilan masyarakat pendemo untuk duduk bersama guna membicarakan apa yang menjadi permasalahan yang terjadi. Masyarakat harus mensikapi permasalahan hukum yang mungkin terjadi di Desa Kedungpoh ini dengan kepala dingin.
Kapolres berjanji untuk mempertemukan pihak yang terkait di Polres Purworejo. “Apabila nanti ada bukti-bukti pelanggaran hukum pasti akan kami tindak sesuai Undang-Undang yang berlaku tanpa pandang bulu,” jelasnya.
“Kepolisian akan terus berupaya menegakkan semua pelanggaran sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan diatur Undang-Undang,” jelasnya.
Akhirnya para pendemo membubarkan diri dengan tertib.
(fix)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *