Jawa Timur

Bupati HM Sanusi Setujui Usulan Perubahan APBD 2023 Fraksi DPRD Kabupaten Malang

144
Bupati Setujui Usulan Perubahan Apbd 2023 Fraksi Dprd Kabupaten Malang
Bupati Setujui Usulan Perubahan APBD 2023 Fraksi DPRD Kabupaten Malang. (f/ist)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Malang setuju dengan rekomendasi, saran, masukan, dan pandangan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Malang untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang lebih baik dan profesional.

Bupati Malang, HM Sanusi, menyampaikan hal ini dalam tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Senin (11/9/2023).

Pemkab Malang berkomitmen agar Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 lebih berfokus pada kinerja dengan penekanan pada hasil program dan kegiatan, serta penggunaan anggaran yang lebih terukur, efektif, dan efisien.

Bupati Sanusi menyatakan kesepahaman ini sebagai bukti bahwa Pemkab Malang memiliki tekad yang sama untuk meningkatkan kualitas pemerintahan di masa depan.

Selain itu, untuk mencapai tujuan tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun 2023 melalui kolaborasi antara tim anggaran Pemkab Malang dan badan anggaran

Hal ini dilakukan pembahasan untuk menciptakan instrumen yang mampu memberikan gambaran jelas tentang besaran pembiayaan atas berbagai sasaran, program dan kegiatan yang hendak dicapai. “Muaranya nanti dapat memberikan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Sanusi.

Pemkab Malang ke depan akan berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan menginventarisasi dan mencari objek pendapat baru, melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Dengan harapan potensi yang ada, benar-benar dapat tergali secara maksimal.

Bupati menambahkan sebagai langka inovatif dalam meningkatkan pendapatan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim. Dengan menggunakan aplikasi e-Retribusi, teknologi informasi ini untuk pencatatan transaksi, memudahkan pelaporan dan mendeteksi ketidak-patuhan wajib pajak.

“Semua itu bertujuan untuk peningkatan pendapatan asli daerah sesuai dengan masukan saran dari seluruh fraksi yang ada di DPRD,” papar Sanusi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengharapkan keseriusan Pemkab Malang untuk meningkatkan PAD.

“Dinas penghasil ini dapat merealisasaikan targetnya sesuai dengan potensi pendapatan yang telah didata dan survei,” harapnya.

Ini, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan Pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Malang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Malang.

(Rmn)

Exit mobile version