Kemendagri

Kemendagri Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Daerah Melalui Perencanaan Terintegrasi dan Sinergi Lintas Sektor

17
×

Kemendagri Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Daerah Melalui Perencanaan Terintegrasi dan Sinergi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260625 WA0079

MJNEWS.ID– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) menegaskan pentingnya penguatan perencanaan dan sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Hal tersebut disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, saat menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan kelembagaan dan pengembangan ekonomi kreatif yang dilaksanakan secara daring, Rabu (24/6/2026).

Pada paparannya, Fauzan menyampaikan bahwa ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu sektor strategis daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, peningkatan investasi, serta penguatan daya saing daerah melalui pengembangan subsektor unggulan berbasis potensi lokal.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif memerlukan kejelasan pembagian peran dan kewenangan antar tingkatan pemerintahan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program maupun kegiatan di lapangan.

“Pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi yang kuat dan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan penguatan koordinasi lintas sektor, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Fauzan.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan kelembagaan ekonomi kreatif tidak selalu harus dilakukan melalui pembentukan perangkat daerah baru. Menurutnya, penguatan dapat dilakukan melalui optimalisasi kelembagaan yang telah tersedia dengan mempertimbangkan beban kerja, tipologi daerah, dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Selain penguatan kelembagaan, Fauzan menekankan pentingnya integrasi ekonomi kreatif ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, hingga Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Upaya tersebut perlu didukung melalui sinkronisasi kebijakan, fasilitasi, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan sejumlah tantangan yang masih perlu ditindaklanjuti dalam pengembangan ekonomi kreatif daerah, antara lain penguatan data dan pemetaan potensi ekonomi kreatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur dan akses pembiayaan, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), serta pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang kolaboratif dan berkelanjutan.

Melalui penguatan perencanaan, kelembagaan, dan kolaborasi lintas sektor tersebut, diharapkan pengembangan ekonomi kreatif di daerah dapat semakin optimal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT