Kemendagri

Kemendagri Dorong Optimalisasi Penerapan dan Pelaporan SPM Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026

10
Rapat Koordinasi Penerapan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MJNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menggelar Rapat Koordinasi Penerapan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026, Kamis (6/8/2026), di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Rapat tersebut dipimpin Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

Gunawan mengatakan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara dan wajib diprioritaskan oleh pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, pemenuhan SPM harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan pengalokasian belanja daerah,” jelas Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan bahwa penerapan SPM harus dilaksanakan secara sistematis melalui tahapan pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, pelaksanaan layanan, hingga pelaporan secara berkala.

“Seluruh proses tersebut perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah agar target pelayanan dasar dapat dicapai secara optimal,” imbuh Gunawan.

Berdasarkan laporan Triwulan II Tahun 2026, Indeks Pencapaian SPM (IP SPM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mencapai 63,40 dengan kategori Tuntas Muda, meningkat dibanding capaian Triwulan I sebesar 44,94.

Peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan pelaksanaan pelayanan dasar di berbagai sektor, meskipun masih diperlukan percepatan pada sejumlah bidang agar target capaian dapat terus ditingkatkan hingga akhir tahun.

Secara rinci, capaian IP SPM Triwulan II menunjukkan bidang pendidikan mencapai 99,45, kesehatan 60,26, pekerjaan umum 14,50, perumahan rakyat 37,50, Trantibumlinmas 83,40, dan sosial 85,31.

Data tersebut menjadi dasar evaluasi bagi perangkat daerah untuk menentukan langkah percepatan pada sektor-sektor yang masih memerlukan penguatan.

Kabupaten Hulu Sungai Selatan menempati peringkat pertama di Provinsi Kalimantan Selatan pada capaian IP SPM Triwulan II Tahun 2026 dengan nilai 63,40.

Meski demikian, pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan kualitas pemenuhan pelayanan dasar sehingga seluruh indikator dapat memenuhi target sesuai ketentuan SPM nasional.

Gunawan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat penerapan SPM, meningkatkan kualitas pelaporan, serta memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan dasar sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” pungkas Gunawan.

Exit mobile version