MJNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan verifikasi lapangan Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (27/8).
Verifikasi diawali dengan rapat dan desk di Kantor Bupati Lombok Timur yang dipimpin Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, didampingi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Paudah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Plt. Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BKAD, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perangkat daerah terkait.
Tim pusat juga melibatkan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PU, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Setelah rapat dan desk, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ijobalit sebagai calon lokasi pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pada kesempatan itu, Suprayitno mengatakan verifikasi dilakukan untuk mengkonfirmasi kondisi aktual di daerah, menindaklanjuti catatan hasil verifikasi teknis, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diselesaikan, serta menyepakati langkah konkret pemerintah daerah dalam memenuhi kesiapan implementasi LSDP.
“Berdasarkan hasil verifikasi, Pemkab Lombok Timur menunjukkan komitmen dan kesiapan yang cukup baik. Namun, masih terdapat sejumlah critical actions yang perlu segera ditindaklanjuti sebelum memasuki tahap implementasi,” jelas Suprayitno.
Suprayitno menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama adalah kondisi persampahan. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,45 juta jiwa, timbulan sampah diperkirakan mencapai 580,5 ton per hari.
Sementara itu, sampah yang saat ini terangkut ke TPA Ijobalit baru sekitar 101 ton per hari dengan cakupan pelayanan pengangkutan sebesar 38,58 persen.
“Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengumpulan dan pengangkutan untuk memastikan ketersediaan input sampah bagi TPST,” jelas Suprayitno.
Dari sisi pengelolaan di tingkat hulu, Lombok Timur memiliki 67 unit bank sampah terdaftar, namun baru 21 yang aktif. Sementara itu, dari 14 TPS3R yang tersedia, baru satu yang aktif.
Sementara itu, Paudah menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan daerah sebelum memasuki tahap implementasi program.
“Melalui intervensi LSDP, pemerintah daerah menargetkan peningkatan menjadi 50 bank sampah aktif dan 15 TPS3R aktif,” ungkap Paudah.
Paudah menambahkan calon lokasi TPST di kawasan TPA Ijobalit secara prinsip memenuhi sebagian besar kriteria kesiapan.
Lokasi berada di atas lahan Pemda bersertifikat seluas sekitar 31.187 meter persegi, memiliki akses jalan, jaringan listrik dan sumber air, serta berjarak lebih dari satu kilometer dari permukiman.
Namun demikian, tim verifikasi menyoroti perlunya penyelarasan kapasitas TPST. Dokumen pra-readiness mencantumkan kapasitas perencanaan sebesar 120 ton per hari, sementara strategi implementasi diarahkan untuk memenuhi input 150 ton per hari.
“Melalui verifikasi lapangan ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri memastikan berbagai prasyarat tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret dan terintegrasi,” tegas Paudah.
Langkah ini diharapkan memperkuat kesiapan Kabupaten Lombok Timur dalam meningkatkan layanan persampahan sekaligus memastikan implementasi LSDP berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai daerah yang berada di peringkat pertama dalam proses penilaian penerima Program LSDP, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyambut baik program tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Lombok Timur untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan..
Haerul berharap pengelolaan sampah ke depan tidak hanya berorientasi pada kebersihan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan sampah.
Program LSDP merupakan program yang digagas Kemendagri bersama Bappenas dengan dukungan pendanaan Bank Dunia dengan menitikberatkan pada perbaikan tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir.






