Kemenkumham

Kantor Imigrasi Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Biak Numfor 2022

91
Biak, Mjnews.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) TIMPORA Kabupaten Biak Numfor tahun 2022 di Swiss Belhotel Cenderawasih Biak, Selasa (08/11/2022).
Bupati Biak Numfor diwakili Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, ST., MM., membuka kegiatan Rapat Koordinasi tersebut.
Kegiatan dihadiri oleh beberapa instansi terkait, Forkopimda dan SKPD Biak Numfor.
Di awal kegiatan diperdengarkan lagu Indonesia Raya dan berdoa bersama.
Kemudian Kepala Seksi Inteldakim, Suriansyah menyampaikan laporan sebagai ketua panitia.
Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua menyampaikan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi, Handwiyuto.
Pembahasan paparan materi pertama, tentang Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Intelijen, Oky Syachputra, dilanjutkan dengan Materi tentang Rumah Detensi Imigrasi disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Rudenim Jayapura, Patricia Ester Rumbiak.
(asm)
Exit mobile version