KEPRI, Mjnews.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad selaku Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Kepri mengukuhkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepri Periode Masa Bhakti Tahun 2021-2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (30/5/2022).
Pada kesempatan itu, Fachrul Z. Ahmad dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna dan Sekdaprov Kepri sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepri. Sejumlah tokoh baik tokoh politik maupun tokoh masyarakat pun dikukuhkan Gubernur Ansar sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan.
Sebagai informasi, berdasarkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang di atas kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk menciptakan muda, yang dikembangkan pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar selaku Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Kepri menyampaikan komitmennya untuk selalu mendukung program kerja pengurus Karang Taruna Provinsi Kepri.
“Sejauh bisa menambahkan nilai ekonomi dan sosial kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan dan misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya sangat peduli terhadap pembinaan dan pemberdayaan potensi Karang Taruna sebagai salah satu pilar sosial guna memunculkan munculnya permasalahan sosial, khususnya di muda. masyarakat yang relatif banyak dan meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas” ujar Gubernur.
Gubernur Ansar juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerjasama Karang Taruna dalam mendukung pembangunan Provinsi Kepulauan Riau selama ini. Berkat mana dukungan dan kerja sama tersebut, sehingga Pencapaian Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2021 berhasil mengangkat pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau dari -3,8% (minus tiga koma delapan persen) pada tahun 2020, menjadi 3,4% (tiga koma empat persen) pada tahun 2021.
Hal ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Riau tahun 2021-2026″ ungkap Gubernur Ansar
Gubernur Ansar berharap para pengukuhan Pengurus Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau ini agar dapat dijadikan momentum untuk menjadikan Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang diharapkan mampu berperan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat dengan memanfaatkan era digital guna memperkuat Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
“Pengukuhan ini agar tidak dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga harus benar-benar dapat dijadikan salah satu momentum dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial secara profesional. Semoga Kepengurusan yang baru ini dapat bermanfaat terutama dalam bidang Sosial Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Karang Taruna” harap Gubernur.
Terakhir Gubernur Ansar berharap Karang Taruna sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dapat melahirkan, membangun dan mengembangkan Produktif Usaha Ekonomi di berbagai bidang dengan menerapkan teknologi digital.
“Sehingga dapat membuka lapangan kerja baru baik bagi anggota Karang Taruna maupun masyarakat luas” tutupnya.
Hadir dalam Kesempatan tersebut Forkopimda Provinsi Kepri atau yang mewakili, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Wawako Tanjungpinang Endang Abdullah, Para Kepala OPD Pemprov Kepri, serta Wakil Ketum Pengurus Nasional Karang Taruna Budi Setiawan yang hadir secara virtual.
(isb)
