Sesuai data stunting di Jawa Timur dalam SKI 2023, wilayah dengan stunting tertinggi adalah Kabupaten Probolinggo dengan 35,4 persen. Sedangkan di Kabupaten Malang, data stunting tercatat sebesar 19,5 persen.
Dengan demikian, berdasarkan data tersebut, angka stunting di Kabupaten Malang melebihi persentase stunting di Jawa Timur. Angka ini bahkan melampaui target penurunan stunting pada 2024, yaitu sebesar 14 persen sesuai PP No 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Lebih rinci, berdasarkan data prevalensi masalah gizi buruk pada 2023, penanganan remaja putri yang mengalami anemia ditargetkan sebesar 30 persen. Namun, angka anemia pada remaja di Kabupaten Malang mencapai 32,65 persen.
Selain itu, tercatat angka berat badan lahir rendah (BBLR) pada bayi di Kabupaten Malang yang kurang dari 2500 gram sebesar 4,93 persen, sementara target BBLR yang ditetapkan rawan stunting sebesar 3 persen.
Sebelumnya, pelayanan penanganan stunting di Kabupaten Malang menjadi sasaran pengawasan pemerintah melalui Ombudsman RI. Sebagai upaya pencegahan stunting, sosialisasi pengaduan pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur di Kabupaten Malang. Sosialisasi Ombudsman On the Spot ini dilakukan di Balai Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
(rmn)
