BeritaKota SawahluntoKPU

KPU Kota Sawahlunto Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

593
KPU Kota Sawahlunto Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
KPU Kota Sawahlunto Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024. (f/yuni oktrianti)

Mjnews.id – KPU Kota Sawahlunto adakan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional (Pilkada) tahun 2024 bagi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dan Sekretariat Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Sawahlunto, dilaksanakan Jum’at, 24 Januari 2025, di Convention Hill Savannah Talawi Kota Sawahlunto.

Kegiatan yang dibuka langsung Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani, diikuti oleh Sekretariat PPK Kecamatan, serta PPS se Kota Sawahlunto serta perwakilan Insan Media Sawahlunto.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Hamdani menyebutkan, tahapan demi tahapan Pilkada serentak Nasional di Kota Sawahlunto berjalan dengan lancar, meskipun ada beberapa tahapan yang sedikit terkendala yang dikarenakan adanya sidang Sengketa Pilkada yang masuk Ke Mahkamah Konstitusi, namun sidang tersebut, karena pemohon dan kuasa hukum tidak hadir, maka pada Hasil sidang pertama, secara prinsipal Mahkamah Konstitusi menilai permohonan tersebut tidak relevan dan tidak dilanjutkan.

Terkait untuk penetapan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih ditunda sampai menunggu Keputusan dari Sidang MK yang akan keluar antara tanggal 11 hingga 13 Februari 2025 mendatang

Hamdani juga menyampaikan, evaluasi yang diselenggarakan ini dilakukan sebagai catatan dan sebagai bahan pertimbangan bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu dalam menjalankan penyelenggaraan tahapan di tahun tahun mendatang.

Intinya berbagai tahapan Pilkada serentak nasional yang sudah diselenggarakan KPU Kota Sawahlunto yang telah dapat berjalan dengan sukses aman dan lancar.

“Suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Nasional ini juga tidak terlepas dari kerja sama semua pihak termasuk PPK dan PPS. Kami ucapkan terima kasih kepada sekretariat PPK Kecamatan dan juga seluruh PPS Kelurahan yang rela mengenyampingkan keluarga dan mendahulukan tugas-tugasnya sebagai PPK dan PPS,” kata Hamdani.

(Uni)

Exit mobile version