BawasluKemendagriKPUParlemen

Komisi II DPR RI Rapat Konsinyering Bahas Empat Rancangan PKPU

230
×

Komisi II DPR RI Rapat Konsinyering Bahas Empat Rancangan PKPU

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi Ii Dpr Ri Fraksi Pan, Guspardi Gaus
Anggota komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (f/dpr)

Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan bahwa Komisi II bersama Pemerintah (Kemendagri) dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) baru saja selesai melaksanakan Rapat Konsinyering untuk membahas 4 rancangan PKPU (Peraturan KPU).

“Keempat rancangan PKPU yang dibahas dalam konsiyering terdiri dari perlengkapan pemungutan suara, kampanye dalam penyelengaraan pemilu, dana kampanye pemilu dan surat suara pemilu 2024,” ujar Guspardi, Rabu (24/5/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Menurutnya, tujuan dilakukannya konsinyering ini adalah untuk menyamakan visi dan persepsi antara Komisi II dan Penyelenggara Pemilu, agar saat dilakukan pleno di Komisi II tidak lagi terjadi dinamika.

“Konsinyering ini dimaksudkan sebagai ajang mendiskusikan dan membahas apa saja yang berkaitan dengan rancangan PKPU yang disampaikan oleh KPU,” ulas Politisi PAN itu.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menjelaskan, dalam konsinyering yang agendanya berlangsung selama tiga hari itu, bayak hal yang dibahas dan diskusikan di mana dinamika sangat luar biasa. Semua fraksi yang ada di Komisi II menyampaikan pandangan dan pendapatnya, serta melakukan kajian yang mendalam terkait rancangan dan alternatif-alternatif yang disampaikan oleh KPU.

“Misalnya bilik suara itu bentuknya bagaimana dan jenis materialanya seperti apa. Kan perlu keseragaman. KPU memberikan beberapa alternatif bahannya mulai dari duplek, plastik akrilik dan juga bahan alumanium. Kita tentu harus memikirkan juga bagaimana dengan penempatan bilik suaranya, gudang dan lain sebagainya. Tetapi pilihan akhirnya tentu berdasarkan musyawarah mufakat dan harus didasari dengan prinsip efesiensi dan efektifitas,” tegas Pak Gaus ini.

Di samping itu, Komisi II juga menekankan kepada KPU, agar sedetil mungkin memikirkan bagaimana agar jangan sampai terjadi kecurangan maupun pengelembungan suara dalam pelaksanaan pemilu.

“Begitu juga kita membahas mengenai money politik dan biaya politik serta berbagai hal lain sebagainya dan kita bahas dengan sangat rigit,” tutur Guspardi

Bagaimanapun, lanjut Guspardi, kita menginginkan pelaksanaan pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi 5 tahunan dapat berjalan sukses.

“Jangan hanya jadi demokrasi yang prosedural belaka, tetapi pelaksanaan pemilu yang secara substantif bisa meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Setelah mendapatkan kesepahaman, selanjutnya 4 Rancangan PKPU tersebut akan dibawa secepatnya ke rapat pleno di Komisi II untuk disetujui dan disahkan.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT