Kabupaten DharmasrayaKriminalitas

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Laptop di SD Negeri 10 Sungai Rumbai

564
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya tangkap Tersangka Pencuri Laptop di SD Negeri 10 Sungai Rumbai
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya tangkap Tersangka Pencuri Laptop di SD Negeri 10 Sungai Rumbai. (f/humas)

Mjnews.id – Tersangka pelaku pencurian laptop di SD Negeri 10 Sungai Rumbai, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Dharmasraya di daerah Kabupaten Bungo, Jambi.

Penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial RH (39) tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto yang didampingi PS Kasi Humas Iptu Marbawi yang ditemui awak media pada Rabu (26/03/2025).

ADVERTISEMENT

“Memang benar kami dari Tim Satreskrim Polres Dharmasraya telah mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial RH (39), berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, berkat koordinasi solid dengan Satreskrim Polres Bungo,” katanya.

Penangkapan tersebut berkat ada laporan masyarakat terkait pencurian laptop yang terjadi di SD Negeri 10 Sungai Rumbai, yang terjadi pada 17 Maret 2025, yang mana pelaku tersebut membawa kabur dua unit laptop Chromebook merek Acer warna silver dan satu unit notebook merek Asus warna putih.

“Berkat dengan adanya laporan masyarakat tersebut, anggota kami dari Tim Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan Satreskrim Polres Bungo Jambi,” terangnya.

Akhirnya pelaku pencurian yang berinisial RH dan bersama barang bukti dua unit laptop berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Dharmasraya untuk pemeriksaan dan penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku pencurian inisial RH dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas tindak kriminalitas, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto.

(*)

Exit mobile version