BeritaKriminalitasMusi Banyuasin

Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Amankan 2 Tersangka Peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayu

132
Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Amankan 2 Tersangka Narkotika di Kecamatan Sekayu
Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Amankan 2 Tersangka Narkotika di Kecamatan Sekayu. (f/humas)

Mjnews.id – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan efektivitas patroli lapangan dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam satu rangkaian operasi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka sekaligus di wilayah Kecamatan Sekayu.

ADVERTISEMENT

Tersangka pertama berinisial GP (31), seorang wiraswasta, diamankan saat patroli di Jalan Perumahan Becak, Kelurahan Balai Agung.

Saat hendak diperiksa, GP sempat membuang dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ke jalan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghilangkan barang bukti yang langsung diamankan petugas.

Petugas yang curiga terhadap gerak-gerik tersangka segera melakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat.

Dua paket sabu-sabu yang dibuang ditemukan tidak jauh dari lokasi dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Dalam interogasi awal, GP mengakui bahwa narkotika tersebut dibeli menggunakan uang milik tersangka lain berinisial SW (18).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim dengan bergerak cepat menuju lokasi keberadaan SW.

Petugas kemudian menuju kontrakan GP di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, tempat SW berada.

Tersangka kedua berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa bersama GP ke Polres Musi Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Exit mobile version