Kabupaten DharmasrayaKemenkumhamKriminalitas

Napi Kabur Selama 2 Tahun dari Rutan Padang, Suryadi Tertangkap di Dharmasraya

132
×

Napi Kabur Selama 2 Tahun dari Rutan Padang, Suryadi Tertangkap di Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Suryadi Tertangkap Di Dharmasraya
Suryadi Tertangkap di Dharmasraya. (f/eko)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Seorang Narapidana Rutan kelas II-B Padang yang kabur selama 2 tahun dalam pelariannya hingga Pekanbaru dan akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Kamis (16 Juni 2022) malam, oleh Tim gabungan dari petugas Lapas Kelas III Dharmasraya dan bersama Anggota Satuan Reskrim Polres Dharamasraya. Narapidana yang kabur tersebut dibawa ke Lapas Kelas III Dharmasraya kemudian selanjutnya dikirim kembali ke Rutan kelas II-B Padang.
Tertangkapnya Narapidana yang kabur disampaikan Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo, Amd.IP., S.Pd., M.Hum. didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas III Dharmasraya, Juwanda Metria, S.IP. yang ditemui awak media pada Senin 20 Juni 2022. 
“Betul sekali. Kami telah menangkap seorang Narapidana Rutan Kelas II-B Padang bernama Suryadi alias Adi Mando yang kabur selama 2 tahun, pelariannya hingga Pekanbaru dan akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Rumbai,” kata Budi Setyo Prabowo seraya menambahkan, penangkapan tersebut kami lakukan dengan adanya informasi dari Rutan kelas II-B Padang bahwa ada narapinda kabur dari rutan tersebut dengan kasus tindak pidana kriminal pencurian dan pemberatan.
Dengan adanya informasi tersebut, kami dari Lapas Kelas III Dharmasraya juga melakukan penyelidikan. Berkat informasi masyarakat, kami melakukan penangkapan terhadap Narapidana tersebut bersama Petugas Lapas Kelas III Dharmasraya dan Anggota Satuan Reskrim Polres Dharamasraya, yang dipimpin lansung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas III Dharmasraya, Juwanda Metria.
Narapida yang kabur tersebut bersembunyi di kamar mandi milik rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Rumbai, kemudian narpidana tersebut kami bawa ke Lapas Kelas III Dharmasraya untuk diamankan dan diperiksa sementara, kemudian esok harinya Narapidana ini dijemput petugas Rutan Kelas II-B Padang dan dilakukan serah terima narapidana dan selanjutnya dibawa ke Rutan Kelas II-B Padang untuk menjalani hukumannya,” tegas Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo.
(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT