| TNI Tangkap Dua Pengedar Ganja di Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. (f/ist) |
Papua, Mjnews.id – Penyelundupan narkoba kembali terjadi di Provinsi Papua. Kali ini terjadi di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini atau PNG.
TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 711/RKS mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja.
Penyelundupan dilakukan melalui jalan tikus di daerah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini pada Kamis 16 Juni 2022, tepatnya jalan tidur yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami.
Dansatgas Yonif 711/RKS, Letkol Inf Mutakbir mengatakan, ada dua pelaku yang ditangkap dan diamankan beserta barang bukti.
Diketahui kedua pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak dua kantong plastik seberat 2,7 ons.
“Pelaku yang kami tangkap berinisial HW, usia 33 tahun, dan JA, usia 36 tahun. Mereka berdua berasal dari Genyem Kota, Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
(asm)
