KriminalitasPesisir Selatan

Polres Pessel Tangkap Pelaku Judi Online di Lalang Panjang

94
Polres Pessel Tangkap Pelaku Judi Online Di Lalang Panjang
Polres Pessel Tangkap Pelaku Judi Online di Lalang Panjang. (f/humas)

PESSEL, Mjnews.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel yang dikenal dengan “Macan Kumbang” di bawah kendali Aipda Yandri Martin, berhasil menangkap satu orang tersangka judi online inisial Z, (52), di Kampung Ilalang Panjang, Kenagarian Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (29/5/2022) pukul 22.00 WIB.
Pelaku Z, (52), merupakan warga Kampung Ilalang Panjang, Kenagarian Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, SH, M.H menegaskan, penangkapan seorang tersangka judi online jenis Togel dengan inisial Z (52) dengan tertangkap tangan di sebuah kedai milik Sdr. Mak Slama.
Terpisah, Kasat Reskrim menyampaikan, pelaku Z diamankan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel karena diduga kuat menjual Togel dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari pasangan orang/pembeli dan dituliskan ke selember kertas (rekap), beserta barang bukti. 
“Tersangka kita tangkap saat melakukan aktivitasnya transaksi judi togel, dari tangan tersangka kita menyita barang bukti berupa 1 Unit Handphone Android merk Samsung A7 warna biru, Uang tunai sebanyak 410 Ribu Rupiah serta Deposit di dalam akun sebanyak 271.390 Rupiah lebih kurang ditambah 1 lembar Kartu ATM Bri warna biru.
Sementara itu, alat yang dipakai untuk memasang atau memesan dari pembelian judi jenis togel tersebut dengan mempergunakan gawai untuk diteruskan pemesanan ke situs judi on line “Bigo 4D”. 
“Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(*/hms)
Exit mobile version