KriminalitasPadang Panjang

Aksi Pengedar Narkoba ini Akhirnya Terhenti di Tangan Polisi

92
Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Berinisial Ky
Pengedar sabu-sabu berinisial KY. (f/humas)

PADANG PANJANG, Mjnews.id – Seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu berinisial “KY” berhasil diamankan petugas Satres Narkoba Polres Padang Panjang.
“KY” merupakan salah satu “pemain lama” yang cukup lincah, hal ini dilakukan karena setiap kali penggeledahan KY selalu lolos dan berhasil menyimpan barang haram miliknya tersebut. namun tidak untuk kali ini.
Berdasarkan informasi yang akurat dari salah seorang anggota jajaran Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP Witrizawati, Kaur Bin Ops IPDA Riki Naldo beserta personel dari Satuan Res Narkoba tanpa menunggu lama langsung bergerak menuju kediaman KY di Nagari Sabu Andaleh, pada Senin 23 Mei 2022 waktu magrib.
Alhasil, KY yang dikenal cukup giat mencoba kembali mengelabui petugas degan menyimpan barang haram miliknya di cabai yang terletak di samping rumah milik (KY). Akan tetapi dengan cekatan dan kesabaran petugas berhasil menemukan lokasi dimana (KY) menyimpan barang tersebut, ternyata disimpan KY dalam sebuah kantong kain berwarna merah.
Dari tangan (KY) polisi polisi barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu-sabu. 1 buah plastik bening berklip merah berisikan 6 (enam) paket Narkotika Gol I jenis sabu-sabu dan 1 paket Narkotika jenis ganja kering.
Kini KY yang berusia 47 tahun dan berprofesi sebagai Tukang Nati beserta barang bukti yang telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Padang Panjang melalui Kasat Res Narkoba AKP Witrizawati mengatakan bahwa KY adalah salah satu target yang telah lama diintai akan tetapi belum ada momen yang tepat.
“Tapi alhamdulillah berkat kerja keras angggota dan kekompakan Tim, malam ini perjuangan KY berakhir sebagai pengedar berhasil kami kandaskan,” ucap Witri sapaan akrabnya.
Sebelum menutup pembicaraan, Witri menyempatkan diri untuk menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk diri dari segala macam hal yang berbau Narkoba.
“Karena untuk hal satu ini kami tidak akah toleransi,” tutup Witri.
(*/hms)
Exit mobile version