KriminalitasTanah Datar

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu-sabu di Malalo

98
Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu-Sabu Di Malalo
Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu-sabu di Malalo. (f/humas)

TANAH DATAR, Mjnews.id – Satres Narkoba Polres Padang Panjang amankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar.
Pelaku yang diamankan berinisial NR (43), Warga Jorong Duo Koto, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Padang Panjang yang dipimpin oleh AKP Witrizawati, S.H, M.H pada Kamis (14/4/2022) pada pukul 22.30 WIB, ketika pelaku sedang berada di halaman sebuah masjid di Nagari Guguak Malalo tanpa memberikan perlawanan sedikit pun.
Dari tangan pelaku saat penangkapan ditemukan barang bukti seperti 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam Merah yang berisikan A.8 (delapan) paket Narkotika Gol 1 jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening selanjutnya dibungkus dengan kertas warna putih dan dililit dengan lakban warna hitam.
Kemudian 1 (satu) paket Narkotika Gol 1 jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening berklip merah. 1 (satu) buah kaca pirex. 9 (sembilan) buah plastik bening berklip merah yang terletak di saku bawah celana sebelah kiri. 2. Uang Rp 173.500. (seratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus) di saku bawah celana sebelah kanan.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono, S.H, S.I.K, M.H menerangkan penangkapan terhadap Pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu (NR) ini bermula dari informasi yang berhasil dihimpun jajaran kami dari masyarakat beberapa hari yang lalu.
“Berdasarkan informasi ini, saya memerintahkan Kasat Narkoba AKP Witrizawati dan jajaran untuk melaksanakan penyelidikan atas keberadaan pelaku (NR),” kata Kapolres.
Kemudian Pada hari Kamis (14/4/2022) Jajaran Sat Res Narkoba telah berhasil mengendus keberadaan Pelaku dan kemudian langsung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku (NR) Di Nagari Malalo.
“Setiba di lokasi pukul 22.30 WIB, Kasat Res Narkoba beserta jajaran telah berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu (NR),” tutur Kapolres Padang Panjang.
Kini pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu (NR) beserta barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(*/hms)
Exit mobile version