banner pemkab muba
KriminalitasPadang Pariaman

Polres Pariaman Tangkap Penjual Togel

103
×

Polres Pariaman Tangkap Penjual Togel

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Judi Togel Diamankan Polisi
Barang bukti judi togel diamankan polisi. (f/humas)

PADANG PARIAMAN, Mjnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman menangkap seorang laki-laki yang terlibat dalam judi toto gelap (togel), Rabu 6 April 2022 malam.
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin membenarkan penetapan pelaku judi togel secara online.
Benar, pelaku ditangkap di Lohong Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman sekira pukul 21.00 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” katanya.
Ia menyebut, pelaku berinisial HP (48) warga Kelurahan Pondok II Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.
Saat ditangkap, polisi menemukan bukti barang 1 unit handphone Vivo warna gold, uang tunai dengan Rp.223.000 (dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah), sebuah kartu ATM BNI warna hijau, dan 1 lembar kertas timah rokok yang berisikan angka-angka nomor togel.
“Kini pelaku dan bukti sudah ada di Polres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
(*/hms)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600