pemkab muba
Kabupaten DharmasrayaKriminalitas

Polres Dharmasraya Tangkap 2 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

237
×

Polres Dharmasraya Tangkap 2 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu
Barang bukti Sabu-sabu. (f/humas)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Bentuk keseriusan Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, tadi malam tim Opsnal Satnarkoba menangkap dua orang pelaku.
Dua pelaku berinisial TW (33) dan SB (41). Mereka ditangkap petugas di Jorong Ranah Makmur, Nagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Rabu 30 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
“Mereka ditangkap dengan sejumlah barang bukti paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik melalui Paur Humas Ipda Marbawi, Kamis (31/3/2022).
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sebuah dompet warna merah yang didalamnya terdapat 4 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening diduga sabu. Kemudian 1 sebuah bantal warna merah yang didalamnya terdapat 6 paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan diduga sabu.
“Petugas juga menyita satu timbangan digital merk CHQ, dua pak plastik klip bening, dua sendok terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp. 120.000, tiga unit handphone dan seperangkat alat hisap sabu,” ujarnya.
Ia menerangkan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, setelah pihaknya menerima informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkotika.
“Dari informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku,” terangnya.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku TW dan SB bersama barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 (2) jo 112 (2) jo 132 (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah menegaskan, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ampun, akan kami sikat pelaku narkoba. Kita tidak ingin masyarakat, sanak saudara kita di Dharmasraya ini dirusak oleh narkoba,” tegas AKBP Nurhadiansyah.
(eko)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *