| Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Batang Kapas. (f/humas) |
PESISIR SELATAN, Mjnews.id – Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) laki-laki diduga Pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Kampung Tanah Kareh, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu 13 Maret 2022 pukul 01.30 WIB.
Tim Opsnal AIPDA Yandri Martin bersama anggotanya melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) laki-laki atas nama Van (20), domisili Tanah Kareh, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan dan atas nama RR (19), domisili Taluak Kasai, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor tanggal 26 Juli 2021 Jam 03.10 WIB bertempat di rumah korban Kampung Tanah Kareh, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim AKP Hendra Yose yang dihubungi mengatakan, pengungkapan berawal dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan Penyelidikan terhadap kejadian curanmor pada pertengahan tahun 2021 dan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Batang Kapas selanjutnya melakukan Penangkapan terhadap pelaku Van di Surantih.
Setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal, menurut keterangan pelaku VAN dirinya berdua melakukan pencurian dengan Tersangka RR, Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap RR dan berhasil diamankan di rumahnya di Batang Kapas.
Selanjutnya terhadap kedua pelaku beserta Barang Bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Batang Kapas untuk proses hukum lebih lanjut karena locus dilecti berada di wilayah hukum Polsek Batang Kapas dan korban telah melaporkan kejadian sebelumnya di Polsek Batang Kapas.
Barang bukti berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio M3 warna kuning.
“Kami akan melakukan pengembangan kasus selanjutnya apakah ada TKP lainnya dan TSK lainnya, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap parkir sepeda motor bila perlu diberikan kunci tambahan,” pungkas Kasat Reskrim.
(*/tns)





