Kabupaten SijunjungKriminalitas

Polres Sijunjung Ungkap Kasus Pencurian dan Narkoba

253
Polres Sijunjung Ungkap Kasus Pencurian dan Narkoba. (f/eko)

SIJUNJUNG, Mjnews.id – Beberapa kasus kriminal diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim dan Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung, Polda Sumatera Barat, di antaranya kasus pencurian dan kekerasan dan kemudian kasus narkotika.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Sijunjung, dihadiri Kapolres AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani, Kasat Narkoba AKP Efendi dan kemudian Kasi Humas AKP Nasrul Ns serta para petinggi Polres serta para Pelaku tindakan kriminal tersebut, Kamis 10 Maret 2022.
Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi dalam penyampaian mengatakan, benar sekali beberapa bulan terakhir ini Polres Sijunjung telah berhasil mengungkap berapa kasus Kriminal dan kasus narkotika.
Dalam Kegiatan Operasi jaran Singgalang 2022, Anggota Satuan Reskrim Polres Sijunjung telah mengamankan beberapa pelaku pencurian sepeda motor dan kemudian pelaku kotak waqaf. Selanjutnya pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) dan berapa barang bukti di antaranya sepeda motor dan kunci letter T, kemudian satu unit mobil merek Toyota Calya, kemudian kotak amal dan uang dalam kotak amal tersebut.
Kemudian dalam kasus Narkotika, anggota kami dari Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung telah mengamankan 5 pelaku dan pengendar narkotika jenis sabu yang diamankan di daerah Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya. Dari tangan pelaku tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti tersebut telah kami amankan dan menjalani proses hukuman atas perbuatan pelaku tersebut,” tegas Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.
(eko)
Exit mobile version