Kabupaten AgamKota BukittinggiKriminalitas

Diduga Gegara Istri Selingkuh, Suami Tikam Korban Hingga Meninggal Dunia

354
Tim Kerambit Sat Reskrim sedang olah TKP
Tim Kerambit Sat Reskrim sedang olah TKP. (humas polres bukittinggi)

Bukittinggi, Mjnews.id – Tidak dapat menahan emosi yang diakibatkan oleh selingkuhnya istri sendiri dengan laki-laki lain, terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, SH. SIK. MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, SIK, membenarkan telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.

ADVERTISEMENT

Kapolres AKBP Dody menerangkan, adapun kronologi kejadian bahwa pada Jumat (26/11/2021) sekira pukul 23.45 WIB, Pelaku berinisial D, (52), pulang ke rumahnya di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Saat sampai di rumahnya mendapati istri pelaku berinisial E, (48), sedang melakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki berinisial SY, (50).

Menemukan hal tersebut, pelaku D yang langsung melihat kejadian perselingkuhan tidak dapat menerima, kemudian langsung mengambil pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban, kemudian korban yang mengalami luka menyelamatkan diri ke arah jalan keluar kampung.

Tidak jauh dari TKP, para saksi melihat korban tidak sadar dan mengeluarkan banyak darah dengan bersandar pada dinding rumah saksi, selanjutnya masyarakat mendatangi rumah tempat keberadaan korban.

AKBP Dody mengatakan, mengetahui kejadian tersebut, jajaran kita melalui piket fungsi Polres Bukittinggi dan SPKT serta personel Polsek IV Koto mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSAM Bukittinggi oleh Puskesmas Malalak.

Tim Kerambit Sat Reskrim yang dipimpin Kasat AKP Allan melakukan penyelidikan di TKP, didapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, yaitu sekira Pukul 04.30 WIB subuh tadi pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi.

“Pelaku D dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” demikian Kapolres AKBP Dody mengakhiri.

(hms polres bkt)

Exit mobile version