Kota BukittinggiKriminalitas

Polres Bukittinggi Amankan Pemuda Tersangka Penyalahguna Narkoba

306
×

Polres Bukittinggi Amankan Pemuda Tersangka Penyalahguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Barang bukti penyalahgunaan Narkoba
Barang bukti penyalahgunaan Narkoba.

BUKITTINGGI, MJNews.ID – Satuan Narkoba Polres Bukittinggi seorang pemuda berinisial FM, 23 tahun, warga, Jalan Lapau Batu Tabek Tuhur, Kelurahan Bukit Apit, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Jum’at 10 September 2021 kemarin sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, SH mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
FM ditangkap di sebuah gang di Simpang Balai-Balai di Simpang Kantor Lurah Pulai Anak Air, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan MKS, Kota Bukittinggi ketika akan melakukan transaksi dengan pembeli.
“Setelah melakukan penggeledahan ditemukan berupa 1 (satu) paket narkoba diduga jenis ganja yang terbungkus plastik bening yang ditemukan di pinggir jalan,” ucapkan Akp Aleyxi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 114 jo 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” terang Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah.
(hms/yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *