Kabupaten AsahanKriminalitasSumatera Utara

Kasus Pelecehan Seksual di Meranti Tak Kunjung Selesai, Ini Kata Kanit PPA Polres Asahan

198
Ilustrasi Pelecehan Seksual

Asahan, MJNews.id – Belum selesainya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, di mana tersangkanya adalah kakek tiri korban, karena si nenek korban belum datang memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

Demikian Kanit PPA Polres Asahan, Ipda Rospita saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

“Kami sudah panggil si nenek korban tapi tidak datang juga, dengar kabar dari ibu si korban kalau nenek korban sudah berangkat ke Malaysia,” terang Rospita.

Saat ditanya lebih lanjut terkait mengapa tersangka belum ditangkap, Kanit PPA Rospita mengatakan, tanya saja ke bagian Humas kalau ingin lebih jelas.

Menurut Rospita, setiap konfirmasi ke humas saja, karena sudah satu pintu.

Sementara saat ditanya ke Kasi Humas, Iptu Defi mengatakan, tidak ada pemberitahuan dari PPA terkait kasus yang ditanyakan oleh awak media.

Bahkan saat Kasi Humas menelepon ke Kanit PPA tidak dijawab, seakan Kanit PPA memang tidak mau menjawab.

“Saya tidak tahu bang masalah ini, seharusnya orang PPA memberitahukan kepada saya hal ini. Ternyata saya telepon Kanitnya tidak diangkat. Macam mana saya mau menjawab pertanyaan abang,” terang Defi.

(Isn)

Exit mobile version